Find Us On Social Media :

Perpanjang SIM Online Melalui HP, Pemohon Harus Hadir Saat Lakukan Ini

By Indra GT, Kamis, 15 April 2021 | 11:55 WIB
Pemohon perpanjang SIM Online melalui HP dengan aplikasi Sinar ternyata harus hadir saat pemerikasaan tes kesehatan di dokter yang jadi rujukan Polisi (Korlantas Polri)

MOTOR Plus-online.com - Pemohon perpanjang SIM Online melalui HP ternyata harus hadir saat lakukan ini.

Sebelum lakukan perpanjang SIM online di HP, pemohon harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi).

Aplikasi Sinar sudah bisa diunduh di HP dengan platform android sedangkan untuk IOS masih dalam progres.

Saat mengunduh aplikasi jangan cari Sinar ya bro, cari Digital Korlantas Polri untuk registrasi perpanjang SIM Online lewat HP.

Baca Juga: Buruan Perpanjang SIM Online Pakai HP, Biaya Resminya Cuma Segini Lo

Baca Juga: Asyik Nih, Foto Perpanjang SIM Online Cukup Lewat HP, Ini Syaratnya

Untuk tahap tes kesehatan dalam aplikasi hanya menyediakan daftar dokter yang sudah ditunjuk oleh Kepolisian.

Pemohon hanya mendaftar dan akan dapat QR Code untuk antrian di lokasi dokter yang dipilih.

Tentu pilih dokter harus disesuaikan dengan jam praktek dan lokasi yang nyaman dengan pemohon.

Jadi pemohon harus datang ke tempat praktek dokternya untuk lakukan tes kesehatan dan tidak bisa dilakukan secara online.