Find Us On Social Media :

12 Langkah Gampang Perpanjang SIM Online Pakai SINAR, Buruan Diurus

By Galih Setiadi, Jumat, 16 April 2021 | 08:10 WIB
12 tahapan perpanjang SIM online pakai SINAR, kuy diurus. (Kompas.com)

Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, pembayaran perpanjang SIM bisa via ATM, M-Banking, atau Internet Banking.

Selain itu, bisa dari bank atau channel pembayaran apa pun sepanjang dengan menggunakan virtual account (VA).

Akan tetapi, layanan pembayaran SIM melalui aplikasi Sinar sementara ini belum seperti E-Samsat yang bisa melalui e-commerce bahkan di minimarket.

Cara perpanjang SIM online, ada 12 tahapan yang harus dilakukan.

Baca Juga: Ramai Soal SIM Gratis Buat Masyarakat, Kapan Mulai Berlangsungnya?

Simak 12 langkah perpanjang SIM online pakai aplikasi SINAR:

  1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri lewat Play Store
  2. Verifikasi No. HP (OTP)
  3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Foto Selfie), kemudian verifikasi NIK dan SIM
  4. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
  5. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  6. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
  7. Pilih metode pengiriman
  8. Upload pas foto dan tanda tangan
  9. Lakukan pembayaran PNBP dan biaya kirim
  10. Cetak SIM
  11. Pengiriman
  12. SIM diterima pemohon.

Baca Juga: Polisi Kasih Tahu Bikin dan Perpanjang SIM Online dari HP Begini Caranya