Find Us On Social Media :

Sekarang Bisa Perpanjang SIM Lewat HP, Ini Video Penjelasannya

By , Jumat, 16 April 2021 | 22:00
Sekarang para pemilik SIM bisa perpanjang cuma lewat HP tidak perlu datang ke Satpas cukup unduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) yang namanya Digital Korlantas POlri (MOTOR Plus-online.com)

Baca Juga: Asyik Nih, Foto Perpanjang SIM Online Cukup Lewat HP, Ini Syaratnya

Setelah berhasil verifikasi e-KTP layanan dari Digital Korlantas Polri baru bisa digunakan oleh pemohon.

5. Klik icon Sinar (SIM)
6. Pilih perpanjang SIM
7. Pilih golongan SIM
8. Masukan nomer SIM
9. Upload foto e-KTP
10. Upload foto SIM
11. Upload foto tanda tangan
12. Upload pas foto

Baca Juga: Ternyata Pemohon Perpanjang SIM Online Wajib Hadir Di Syarat Ini

13. Verifikasi hasil tes kesehatan
14. Verifikasi hasil psikotes pengemudi
15. Pilih wilayah Polda
16. Pilih lokasi satpas
18. Memilih metode pengiriman SIM
19. Lakukan pembayaran PNPB dan ongkir
20. Konfirmasi SIM sudah diterima

Biar jelas bisa tonton video di bawah ini mengenai SIM online menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.