Baca Juga: Asyik Nih, Foto Perpanjang SIM Online Cukup Lewat HP, Ini Syaratnya
Setelah berhasil verifikasi e-KTP layanan dari Digital Korlantas Polri baru bisa digunakan oleh pemohon.
5. Klik icon Sinar (SIM)
6. Pilih perpanjang SIM
7. Pilih golongan SIM
8. Masukan nomer SIM
9. Upload foto e-KTP
10. Upload foto SIM
11. Upload foto tanda tangan
12. Upload pas foto
Baca Juga: Ternyata Pemohon Perpanjang SIM Online Wajib Hadir Di Syarat Ini
13. Verifikasi hasil tes kesehatan
14. Verifikasi hasil psikotes pengemudi
15. Pilih wilayah Polda
16. Pilih lokasi satpas
18. Memilih metode pengiriman SIM
19. Lakukan pembayaran PNPB dan ongkir
20. Konfirmasi SIM sudah diterima
Biar jelas bisa tonton video di bawah ini mengenai SIM online menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.