Find Us On Social Media :

Catat, 3 Provinsi Ada Pemutihan Dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Segera Urus Jangan Lewat

By Ardhana Adwitiya, Sabtu, 17 April 2021 | 12:00 WIB
Catat 3 provinsi adakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, segera urus jangan kelewatan. (AONG/MOTOR Plus)

MOTOR Plus-online.com - Catat bro, 3 provinsi ada pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan bermotor, segera urus jangan sampai kelewatan.

Jangan khawatir kalau pajak kendaraan brother sudah mati.

Soalnya ada pemutihan bebas denda pajak.

Namun pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini hanya digelar di 3 provinsi.

Baca Juga: Buruan Diurus, 3 Provinsi Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor 

Baca Juga: 3 Provinsi Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Cepetan Diurus

Kalau pajak kendaraan bermotor brother mati, bisa langsung diurus ke Samsat nih.

Salah satu Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor diadakan provinsi Lampu mulai 1 April kemarin.

Selain Lampung, ada dua provinsi yang lebih dulu mengadakan pemutihan pajak dan masih berlaku sampai sekarang.

Provinsi yang masih aktif memberikan pemutihan, yakni Yogyakarta dan Jambi.