Find Us On Social Media :

Perpanjang SIM Online Cuma Pakai HP, Layanan SIM Keliling Dihapus?

By , Sabtu, 17 April 2021 | 11:00
Ilustrasi SIM Keliling. Perpanjang SIM online bisa pakai HP, apakah layanan SIM keliling akan dihapus? (Wartakotalive.com)

"Misalkan lagi di luar daerah atau luar negeri, tidak bisa melakukan perpanjangan SIM secara langsung, bisa menggunakan online," ucap Sambodo.

Untuk diketahui, aplikasi perpanjangan SIM online merupakan bagian dari program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Sigit Prabowo dalam bidang transformasi pelayanan publik berbasis IT dan terintegrasi.

Baca Juga: Polri Resmikan Metode Ujian SIM Dengan E-Drives, Ini Maksudnya

Layanan SINAR terdapat dalam aplikasi milik Korlantas Polri, Digital Korlantas Polri yang saat ini baru ada di Play Store.

Di dalam aplikasi itu terdapat menu SINAR yang akan mengarahkan pengguna untuk proses perpanjangan SIM secara online.

Dalam melakukan perpanjangan SIM online, brother harus mengisi berbagai data, mulai dari nomor SIM, foto KTP, foto SIM asli, Pas foto, hingga melakukan verifikasi hasil tes kesehatan dan psikologi.

Lalu untuk proses pembayarannya, saat ini baru bisa menggunakan metode pembayaran virtual account BNI.

Baca Juga: Mulai dari Perpanjang SIM, Bikin SIM, Sampai Bayar STNK Bisa Online

Bila seluruh tahapan telah dilakukan, brother bisa mendapatkan SIM tersebut dengan 3 cara.

Yaitu, mengambil sendiri di kantor Satpas, diwakilkan orang lain dengan surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman Kantor Pos.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perpanjang SIM Bisa Online, Bagaimana Nasib Layanan SIM Keliling"