Find Us On Social Media :

Asyik, Bisa Dapat Kacamata Gratis Dari BPJS Kesehatan, Begini Caranya

By , Sabtu, 17 April 2021 | 11:30
BPJS Kesehatan (Tribun Ambon)

Buat yang belum tau gimana cara dapatkan kacamata gratis ikuti cara ini.

Cara Klaim Kacamata

1. Datanglah ke Puskesmas, klinik atau dokter yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan menjadi faskes 1 kamu.

Di sana mintalah rujukan ke poli mata.

2. Ikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan atau RJTL yang berlaku bagi peserta JKN-KIS.

Yaitu periksa mata sesuai prosedur dari poli yang ada.

3. Selanjutnya, dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

4. Legalisir resep kacamata ke loket RS, kemudian langsung datangi optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan dan lakukan pembelian kacamata yang diinginkan.

Syarat untuk melakukan transaksi ini hanya membawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Bantuan BPJS Rp 37 Juta Siap Dibagikan, Biaya Administrasi Rp 700 Ribu, Serius Nih?

Syarat dan ketentuan klaim kacamata gratis

1. Sesuaikan harga kacamata dengan plafon klaim.

Layanan yang diberikan BPJS Kesehatan ini berupa subsisi dana.