Sementara, untuk warga yang datang dari luar wilayah NTB, Pemprov NTB tetap memberlakukan skrining ketat.
"Kalau dari luar datang ke sini itu kita ekstra protektif," lanjut Rohmi.
Pemprov NTB tetap melakukan pembatasan bagi warga yang datang ke NTB dengan syarat menyertakan hasil rapid test antigen yang akan diperiksa di setiap pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan.
Baca Juga: Dalam Keadaan Darurat Pekerja Boleh Mudik Lebaran 2021, Apa Syaratnya?
"Samalah kayak sekarang kan, di setiap pintu masuk kan harus (rapid test) antigen segala macam itu tetap berlangsung," ujarnya.
Senada dengan wakilnya, Gubernur NTB Zulkiflimansyah memastikan tidak akan melakukan pembatasan untuk masyarakat yang akan melakukan mudik antar Pulau lombo dan Sumbawa.
Keputusan Gubernur mengizinkan mudik lokal karena jarak tempuh antar Kota/Kabupaten masing – masing di kedua Pulau Yakni Lombok dan Sumbawa cukup singkat.
“Persoalan mudik merupakan tradisi yang biasa dilakukan masyarakat dengan tujuan untuk berkumpul bersama keluarga besar, Sehingga untuk wilayah Nusa Tenggara barat tidak perlu ada pengaturan yang rumit serta tidak perlu ada persyaratan khusus, Apalagi untuk sekedar mudik serta waktu tempuh yang singkat” Ujar Gubernur Zulkiflimansyah kepada wartawan.
Baca Juga: Banyak Masyarakat yang Mudik Duluan, Apakah Ada Sanksinya?
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr Lalu Hamzi Fikri menekankan masyarakat agar tidak abai dengan protokol kesehatan.
"Walaupun ada kelonggaran-kelonggaran seperti itu tetap kewaspadaan itu harus ditingkatkan. Enggak bisa abai kita dengan kondisi saat ini, akhirnya lindungi keluarga, lindungi diri sendiri saja," kata Fikri.
Fikri mengatakan, pemeriksaan atau skrining tetap akan dilakukan di pelabuhan maupun di bandara.
"Pemeriksaan ketat menggunakan prokes harus dijalankan. Kalau enggak ya tadi kita membuat peluang-peluang lagi," kata Fikri.