Find Us On Social Media :

WNI Pemilik KTP Elektronik Bisa Daftar, Masih Ada Kesempatan Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta

By Kamis, 22 April 2021 | 16:15
Masih Ada Kesempatan Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Buruan Daftar Caranya Mudah (Tribunnews.com)

- Jenis kelamin;

- Tanggal lahir;

- Bidang usaha;

- Nomor telepon;

- Surat keterangan usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga: Input 16 Angka di KTP, Penerima Bantuan BPNT, BST dan PKH Bisa Segera Mencairkan Dana

Cara mencairkan BLT UMKM 2021

Setelah dipastikan menjadi penerima BLT UMKM, bagaimana cara pencairan BLT UMKM 2021?

Masih berdasarkan keterangan Kemenkop, berikut cara pencairan BLT UMKM:

1, Penerima bantuan akan menerima informasi notifikasi dari lembaga penyalur (bank BUMN/Daerah/Kantor Pos) melalui WA atau SMS atau panggilan telepon;

2. Setelah mendapat informasi, penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa e-kTP, fotokopi NIB/SKU dan Kartu Keluarga;

3. Mengonfirmasi dan mendatangani pertanggujawaban mutlak sebagai penerima BPUM;

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, lembaga penyalur mencairkan dana BPUM sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.