Find Us On Social Media :

Buruan Perpanjang SIM Online Pakai Aplikasi SINAR, Nih Batas Waktunya

By , , Jumat, 23 April 2021 | 12:30
Ilustrasi SIM. Buruan perpanjang SIM online pakai aplikasi SINAR. (Kompas.com)

12 Langkah Mudah Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi Sinar, SIM Langsung Dikirim ke Rumah (Korlantas Polri)

"Jadi sebelum 3 bulan belum bisa karena kita kunci," lanjutnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 11, SIM yang diterbitkan oleh Satpas SIM di Indonesia berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang.

Baca Juga: Perpanjang SIM Online Cuma Pakai HP, Layanan SIM Keliling Dihapus?

Namun, apabila telah melewati dari ketentuan waktunya, maka SIM dinyatakan mati.

Selain itu, perlu diingat juga bahwa masa berlaku SIM kini tidak dihitung berdasarkan waktu penerbitan.

Tunggu apalagi, yuk diurus perpanjang SIM brother secepat mungkin.