"Kita ada 5 titik perbatasan dengan Bekasi, yang mana harus diantisipasi," ujar Stephen.
"Bekasi ini masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," sambungnya.
Baca Juga: Pemudik Bingung, Mudik Setelah Tanggal 6-17 Mei Tetap Dilarang dan Bakal Kena Sanksi?
Ia mengungkakan, larangan mudik harus disikapi dengan bijak.
Untuk itu, ia mengimbau warga tidak mudik.
Hal ini untuk mencegah terjadi lonjakan kasus Covid-19 seperti di India.
Menurut Stephen, larangan mudik itu merupakan bentuk kasih sayang pemerintah terhadap warganya.
Baca Juga: Kelompok Ini Dapat Kompensasi Mudik Lebaran Dari Pemerintah, Bikers Termasuk?
Stephen menyebutkan, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.
"Tentunya ini perlu disosialisasikan ke masyarakat, sehingga masyarakat bisa menahan diri," kata dia.
"Sehingga tidak ada kejadian yang tsunami wabah Covid-19 seperti India," lanjutnya.
"Pada intinya pemerintah sayang dengan kita semua," tambahnya.
Baca Juga: Horee Pemerintah Bolehkan Mudik Sebagian Warga Mungkin Anda Sekeluarga Termasuk