Find Us On Social Media :

Asyik, Bulan Ramadan Bayar Pajak Motor Dapat Diskon, Denda Dihapus

By Indra GT, Selasa, 27 April 2021 | 22:06 WIB
Ramadan tahun ini Pemprov Jatim kembali memberikan memberikan diskon pajak untuk motor dan penghapusan denda. (Otofemale.grid.id)

MOTOR Plus-online.com  - Ramadan tahun ini Pemprov Jatim kembali memberikan memberikan diskon pajak untuk motor dan penghapusan denda.

Pemprov Jatim membuat program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di bulan Ramadan ini hingga 3 bulan ke depan.

Selain pemutihan atau pembebasan denda pajak, Pemprov Jatim juga memberikan diskon pembayaran pajak kepada wajib pajak yang memiliki roda 2 (R2), R3 dan R4.

Untuk besaran diskon tersebut, Pemprov Jatim memberikan secara berbeda.

Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Motor Sekarang, Ada Diskon 15 Persen dan Hadiah Rp 30 Juta

Baca Juga: Bayar Pajak Motor Dapat Diskon, Gak Pakai Denda, Berlaku Bulan Ini

Pemilik R2 dan R3 akan mendapatkan diskon sebesar 15 persen, sedangkan R4 mendapat 5 persen.

Untuk tahun ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberi nama program dengan sebutan Diskon Ramadan 2021.

Program ini dibuat dalam rangka mengurangi beban wajib pajak di masa pandemi Covid-19.

Pada tahun lalu, Pemprov Jatim juga menggelar program yang sama dan hasilnya, antusias masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor tinggi.

Baca Juga: Buruan Diurus, 3 Provinsi Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor