Petugas pos penyekatan akan memonitor setiap pergerakan kendaraan yang melintas di perbatasan.
"Semua warga masyarakat yang memasuki wilayah Kabupaten Madiun akan kami pantau." ungkapnya dikutip dari Surya.co.id.
Baca Juga: Asyik Golongan Ini Dapat Kelonggaran Mudik Lebaran dari Pemerintah
"Khusus untuk keperluan yang urgent atau penting seperti ada keluarga meninggal, keluarga sakit yang dilengkapi dengan surat keterangan akan kami perbolehkan melintas," lanjutnya.
Pos penyekatan yang ada di Desa Nampu tersebut akan diisi oleh personel gabungan antara Polres Madiun dengan Polres Nganjuk, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Satpol PP.
"Bagi pemudik yang ingin memasuki wilayah Kabupaten Madiun sudah dipastikan tidak akan lolos," tutur Ari.
"lebih baik masyarakat agar mematuhi anjuran dari pemerintah untuk tidak mudik lebaran, jika nekat dan kedapatan oleh petugas maka wajib putar balik kembali ketempat asal," jelasnya.
Baca Juga: Merinding, Nekat Mudik ke Daerah Ini Langsung Dikarantina 14 Hari di Rumah Hantu
Ari mengatakan, petugas kepolisian akan berjaga selama 1x24 jam di posko penyekatan untuk mencegah masyarakat yang akan mudik Lebaran 2021.
"Kami akan jaga 1x24 jam yang akan di bagi menjadi tiga shift dengan jam kerja 8 jam setiap shiftnya." terangnya.
"Pemberlakuan tiga shift ini dilakukan agar petugas tak lengah menjaga pergerakan pemudik." kata Ari.
"Dengan begitu, masyarakat tak akan berhasil melakukan berbagai cara untuk lolos dari penyekatan," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Cegah Pemudik Datang, Polisi Dirikan Posko Penyekatan di Perbatasan Madiun - Nganjuk"