Find Us On Social Media :

Pinjaman Online dari Pemerintah Tanpa Agunan Bisa Cair Asal Mau Selfie dan Isi Aplikasi dari HP

By , Rabu, 28 April 2021 | 10:45
Ajukan pinjaman online atau pinjol tanpa agunan dari pemerintah (LinkAja/Kompas.com)

1. Login ke akun LinkAja dengan memasukkan user id dan password.

2. Ketuk menu "Lainnya" yang ada di halaman utama LinkAja.

3. Ketuk menu "Pinjaman" Layar ponsel akan menampilkan tiga pihak penyedia pinjaman online.

4. Pilih salah satu sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Ada Pinjaman Sampai Rp 100 Juta, Begini Cara Daftarnya di Bank

5. Ketuk menu "UKU" bila ingin mengajukan pinjaman online tanpa agunan.

6. Ketuk "Setuju" untuk mulai mengajukan utang pinjaman online.

7. Layar ponsel akan menampilkan jumlah minimal dan maksimal dana pinjaman, durasi pinjaman, dan rincian dana yang akan diterima peminjam.

8. Ketuk "Ajukan sekarang" dan isi identitas pribadi sesuai KTP, rekening bank, informasi pekerjaan, dan nomor kontak pribadi.

Baca Juga: Pinjaman Rp 100 Juta Tanpa Jaminan, Cara Mengambilnya di BRI dan BNI

9. Setelah data masuk, pengajuan pinjaman akan diproses.

10. Tim UKU akan menghubungi brother selambat-lambatnya 2x24 jam.

Bila pengajuan pinjaman diterima, nantinya akan menerima uang pinjaman tersebut dalam kurun waktu 1x24 jam.