Find Us On Social Media :

Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta di Bank BRI dan BNI, Cukup Punya KTP

By Fadhliansyah, Rabu, 28 April 2021 | 20:45 WIB
Ilustrasi. Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta di Bank BRI dan BNI, Cukup Punya KTP (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Cek penerima bantuan Rp 1,2 juta di bank BRI dan BNI, cukup punya KTP.

Salah satu bantuan yang ditunggu-tunggu oleh para pemilik usaha mikro adalah BLT UMKM.

BLT UMKM ini adalah program lanjutan dari tahun 2020 lalu.

Seperti namanya, BLT UMKM diberikan kepada para paku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cepat Ambil di Bank BRI dan BNI Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta untuk 12,8 Juta Orang Siapkan KTP

Baca Juga: Cepat Ambil di Bank BNI Pinjaman Tanpa Agunan Rp 500 Juta Cicilan Bisa 15 Tahun

Nah untuk nasabah bank BRI dan BNI, bisa mengecek penerimanya secara online nih.

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

Baca Juga: KTA Pinjaman Tanpa Agunan Sampai Rp 500 Juta Cicilan 15 Tahun Cepat Ambil di Bank BNI

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI

1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Baca Juga: Pinjaman Rp 200 Juta Cicilan 15 Tahun Cepetan Ambil di Bank Mandiri

Syarat mendapatkan BLT UMKM 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Pinjaman Tanpa Agunan Rp 100 Juta dari Pemerintah Lekas Ambil di Bank BRI dan BNI Siapkan KTP

Cara Daftar BLT UMKM

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

Baca Juga: Mau Jadi Pegawai Bank Indonesia? Catat 15 Posisi dan Persyaratannya

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Baca Juga: Mau Jadi Pegawai Bank Indonesia? Catat 15 Posisi dan Persyaratannya

Rencana anggaran BPUM 2021 akan menyasar pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia, yang masing-masing akan memperoleh Rp 1,2 juta.

Adapun total anggaran yang telah disiapkan yakni sebesar Rp 15,36 triliun.

Nantinya, proses penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Tahap pertama disediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Mau Jadi Pegawai Bank Indonesia? Catat 15 Posisi dan Persyaratannya

Selanjutnya, pada tahap kedua yakni sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Sebagai informasi tambahan, terdapat tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM program BPUM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy Satriya, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/4/2021).

"Jadi ada tiga kategori, yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

Baca Juga: Pinjaman Tanpa Agunan Rp 100 Juta dari Pemerintah Lekas Ambil di Bank BRI dan BNI Siapkan KTP

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," ungkapnya.

"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," tambahnya.

Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu memang tidak semuanya akan dapat lagi.

Hal tersebut dikarenakan Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI atau BNI