Honda BeAT yang dimiikinya merupakan hasil sendiri dengan nilai Rp 14.000.000.
Kemudian, motor Harley-Davidson tahun 2003 Rp 170.000.000.
Beberapa koleksi motor Azis Syamsuddin, salah satunya Harley-Davidson Rp 170 juta. (Elhkpn.go.id)
Baca Juga: Wow Motor Baru Mirip Harley-Davidson Bakal Meluncur, Harga Cuma Segini
Selain motor, orang nomor dua di DPR RI ini juga punya beberapa koleksi mobil.
Mulai dari Toyota Land Cruiser tahun 2008 senilai Rp 700.000.000.
Kemudian Toyota Kijang Innova tahun 2016 Rp 248.000.000.
Ada juga Toyota Alphard dan Land Cruiser Jeep tahun 2018 dan 2016.
Baca Juga: Wuih Cuma Modal 7 Jutaan Beli Honda BeAT Gratis Vario, Begini Caranya
Sebagai informasi, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (28/4/2021) malam.
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Stepanus Robin Pattuju, seorang pengacara bernama Maskur Husein dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Stepanus Robin merupakan penyidik KPK dari Polri yang diduga meminta uang Rp 1,5 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.