Find Us On Social Media :

Aturan Larangan Mudik Mulai Sebentar Lagi, Ternyata Orang Ini Dikecualikan

By Galih Setiadi, Minggu, 2 Mei 2021 | 07:20 WIB
Ilustrasi. Aturan larangan mudik tinggal beberapa hari lagi, ternyata orang ini dikecualikan. (Tribunnews.com)

Untuk transportasi darat, larangan mudik berlaku untuk kendaraan bermotor umum dengan jenis bus dan mobil.

Selain itu, larangan mudik juga untuk kendaraan perseorangan, termasuk motor.

Adapun pengecualian kendaraan yang boleh beroperasi dan melakukan perjalanan, yaitu:

Baca Juga: Mudik dari Jakarta ke Jawa Tengah Pemotor Dibebaskan, Polisi Kasih Tahu Sebabnya

Selain kendaraan, ada juga pengecualian bagi orang-orang yang berkepentingan mendesak saat lebaran, yaitu:

Baca Juga: Bukan Mudik, Dishub Jawa Barat Bebaskan Warga Untuk Berpergian Saat Lebaran