Find Us On Social Media :

Naik Bis Pemudik dari Jakarta ke Jateng Dibolehkan Oleh Polisi, Ini Penjelasannya

By Aong, Selasa, 4 Mei 2021 | 09:50 WIB
Foto ilustrasi mudik lebaran naik bis (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Meski mudik dilarang namun banyak warga yang nekat pulang kampung dari Jakarta ke luar daerah.

Naik bis pemudik dari Jakarta ke Jateng dibolehkan pulang kampung oleh polisi, ini penjelasannya kenapa mereka diloloskan sampai rumah.

Dari ratusan pemudik tersebut mudik dari Jakarta dan masuk Kebumen Jawa Tengah.

Mereka naik 2 bus yang akhirnya tertangkap oleh polisi namun dibolehkan pulang ke rumah masing-masing.

Baca Juga: Berlaku Mulai 6 Mei 2021, Keluar Kota Pakai Motor Ada Persyaratannya

Baca Juga: Gawat Satgas Covid-19 Ikut Larang Mudik Lokal, Lebaran Di Rumah Aja?

Namun sebelumnya mereka harus menjalani tes apakah sudah terinveksi covid-19 atau belum. 

Dari 132 pemudik tersebut menjalani tes cepat antigen di Puskesmas Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Minggu (2/5/2021).

Lebih dari seratus pemudik itu datang dari Jakarta menuju kampung halamannya di Desa Tlepok, Kecamatan Karangsambung.

Pemudik ini merupakan warga rantau yang tergabung dalam Ikatan Warga Tlepok (Ikwat).

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 3 Hari Lagi, Banyak Motor Melintasi Karawang

Kedatangan dua bus ini langsung dikawal polisi saat diketahui masuk ke wilayah Kebumen.

Demi mencegah penularan Covid-19, rombongan bus ini dikawal mulai dari batas kota hingga Puskesmas Karangsambung untuk tes antigen.

"Begitu mendapat informasi ada dua bus masuk wilayah Kebumen langsung kami sambut dengan pengawalan. Harapannya tidak menurunkan penumpang, langsung kami tarik bawa ke Puskesmas," kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui keterangan resmi, Senin (3/5/2021).

Piter menambahkan para pemudik dikawal agar tidak ada yang turun dari mobil. Sehingga, seluruhnya wajib tes cepat antigen.

Berdasarkan hasil tes, seluruh pemudik dinyatakan negatif Covid-19 sehingga mereka diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

Namun, pihaknya hingga kini tetap mengantisipasi para pemudik yang curi start untuk pulang ke kampung halaman.

Diketahui sebelumnya, pemerintah resmi melarang masyarakat mudik. Melalui surat edaran Satgas Covid-19, peniadaan mudik merupakan bagian dari upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Artikel ini tekah tayang di kompas.tv dengan judul: 132 Warga Nekat Mudik, Polisi Bawa Rombongan ke Puskesmas untuk Tes Antigen.