Find Us On Social Media :

Bansos Cair Sebelum Lebaran Cek Nomor KTP dari HP Apakah Anda Termasuk Penerima

By Aong, Selasa, 4 Mei 2021 | 12:51 WIB
Masukkan data alamat dari HP (Kemensos/Kompas.com)

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Dibagikan untuk 12,8 Juta Orang, Lekas Cek dari HP Nomor KTP Apakah Anda Penerima

Cara Cek Penerima Bansos
Kemensos terus memperbarui data penerima bantuan sosial.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, data New DTKS tersebut dapat diakses oleh publik melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id/.

Melalui laman ini, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses dapat diakses oleh siapa saja.

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya,” ujar Mensos.

Baca Juga: Dibagi-bagi 5 Bantuan Pemerintah Pada Mei Ini Cek dari HP dan Siapkan KTP untuk Pengambilan

Berikut cara cek penerima bansos:

1. Akses laman http://cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Ketikkan nama sesuai KTP
3. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode
4. Jika tidak jelas huruf kode, klik kota kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
Lalu, klik tombol cari.
5. Nantinya, sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Cek data penerima bisa dilakukan siapa saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Dan, Kemensos telah meningkatkan integritas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Masa Sih Cuma Pakai Nomor KTP, Langsung Cair Bantuan Rp 600 Ribu?

Hal ini untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri.

“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” ujar Risma, seperti dilansir dari Setkab.go.id, Rabu (21/4).

Risma menambahkan, Kemensos telah menonaktifkan lebih kurang 21 juta data ganda. “Kita melakukan pengontrolan data. Jadi kami kemarin sudah berkomunikasi dengan BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, kami menidurkan 21,156 juta data,” ujarnya.

Ke depan, New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan guna memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kapan Bansos 2021 Cair dan Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id.