Find Us On Social Media :

Mudik Naik Roda 3 dan Motor Diloloskan Sedangkan Pakai Truk Diputar Balik, Polisi Kasih Penjelasan

By Wednesday, 05 May 2021 | 11:00
Polisi melakukan pemeriksaan pemudik naik roda 3 (Kompas.tv)

Baca Juga: Naik Bis Pemudik dari Jakarta ke Jateng Dibolehkan Oleh Polisi, Ini Penjelasannya

ADA PEMUDIK NAIK MOTOR DILOLOSKAN

Mudik naik motor tetap akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas atau polisi di check point.

Dikutip dari Kompas.com, ada pemotor yang dibebaskan melewati check point setelah melalui proses pemeriksaan oleh petugas pada Senin (27/4) lalu.

Pemotor tersebut adalah Mansyur (40), yang terkena razia di check point Tanjungpura, Karawang, Jawa Barat.

Saat ini pihak kepolisian memang sudah melakukan pengetatan terhadap pemudik di pos check point tersebut.

Baca Juga: Berlaku Mulai 6 Mei 2021, Keluar Kota Pakai Motor Ada Persyaratannya

Check point Tanjungpura adalah perbatasan antara Karawang dengan Bekasi.

Ketika itu Mansyur mengendarai motor berboncengan dengan rekannya.

Sesampainya di pos check point Tanjungpura, Karawang yang merupakan perbatasan Karawang-Bekasi, ia diperiksa polisi.

Mansyur mengaku hendak pulang kampung ke Pemalang.

Baca Juga: Gawat Satgas Covid-19 Ikut Larang Mudik Lokal, Lebaran Di Rumah Aja?

Ia menunjukkan sejumlah surat-surat. Kemudian ia lolos dibebaskan menuju Pemalang Jawa Tengah.