Mudik Naik Roda 3 dan Motor Diloloskan Sedangkan Pakai Truk Diputar Balik, Polisi Kasih Penjelasan

Aong - Rabu, 5 Mei 2021 | 11:00 WIB
Kompas.tv
Polisi melakukan pemeriksaan pemudik naik roda 3

MOTOR Plus-online.com - Dalam mudik lebaran 2021 masyarakat menggunakan berbagai macam kendaraan.

Mudik naik roda 3 diloloskan sedangkan pakai truk utar balik, polisi kasih penjelasan secera kesehatan dan kemanusiaan.

Dalam mudik naik kendaraan roda 3 dan truk dilakuan warga Kuningan Jawa Barat yang pulang kampung dari Jakarta.

Namun sebelum masuk Kuningan, pemudik menjumpai pos atau check point yang dijaga polisi.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran Makin Ketat, Polri Tambah Pos Penyekatan

Baca Juga: Nekat Bepergian Ke Luar Kota Di Masa Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemotor Bisa Kena Sanksi Ini

Dari pagi sampai sore Senin (4/5/2021) lalu petugas memeriksa puluhan kendaraan.  

Petugas gabungan di cek poin Tugu Ikan perbatasan Kuningan–Cirebon, Jawa Barat, meloloskan 4 kendaraan roda 3 bajaj saat masuk Kuningan.

Bukan tanpa alasan, petugas menyebut ada pertimbangan dan rasa kemanusian tinggi saat melihat penumpang bajaj ada yang berusia di bawah lima tahun.

“Untuk empat bajaj meski kami biarkan untuk pulang kampung, tapi pengawasan dalam protokol kesehatan terus dilakukan,“ ujar salah seorang petugas di cek poin, seperti dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga: Jelang Masa Larangan Mudik Lebaran 2021, Wilayah Ini Ramai Dilewati Pemotor Mudik

Ipda Sunardi sekaligus Padal di Cek Poin mengatakan, pembiaran empat unit bajaj ini atas pertimbangan dan melihat dari tingkat kenyamanan dan keselamatan awak kendaraan roda tiga tersebut.

“Ya kalau kami putar balik, ini jelas akan mengundang ancaman lebih bahaya bagi penumpang dan pengemudinya. Namun demikian, kami tetap lakukan pengecekan kesehatan pada umumnya,” katanya.

Diketahui sebelumnya, larangan mudik yang dilakukan pemerintah jelas sebagai upaya pencegahan terhadap meningkatnya kasus Covid-19 di daerah.

Namun tidak sedikit warga dari Jabodetabek nekat mudik tanpa dilengkapi surat keterangan kesehatan semacam hasil tes swab, tes rapid antigen, atau genose.

Baca Juga: Awas Mudik Lebaran ke Dua Daerah Ini Bakal Dikarantina di Rumah Hantu

Menurut Ipda Sunardi, adanya larangan mudik membuat banyak orang mencoba berbagai cara untuk mengelabui petugas agar bisa kembali ke kampung halamannya.

"Ada enam orang pemudik asal Jakarta yang akan kembali ke daerah Cibingbin Kuningan, mereka bersembunyi di belakang truk yang ditutupi terpal, kami perintahkan balik arah," ucap Sunardi kepada wartawan, Mingu (2/5/2021).

Usaha menggagalkan pemudik nekat, kata Sunardi, awalnya petugas curiga dengan truk bernomor polisi E 8965 YW berwarna kuning itu.

Saat diperiksa truk itu rupanya mengangkut pemudik asal Jakarta.

Baca Juga: Biar Kata Dekat, Warga Jabodetabek Dilarang Mudik Lebaran Ke Area Ini

"Iya ada kendaraan truk yang mengangkut enam orang pemudik. Pemudik ini mengelabui petugas dengan sembunyi di belakang truk yang ditutup terpal, biar dikiranya bawa barang," kata Sunardi.

Alasan petugas meminta balik arah terhadap pengemudi tadi, kata Sunardi, setelah dilakukan pemeriksaan dalam kendaraan pemudik yang menumpang di truk tersebut tidak bisa menunjukkan surat hasil antigen maupun prokes Covid-19 lainnya.

"Petugas pun akhirnya terpaksa memutarbalikkan truk untuk kembali ke Jakarta. Pemudik ini mau pulang ke Cibingbin, pas diperiksa tidak bisa menunjukkan surat hasil antigen. Jadi kami putar balik kembali ke Jakarta," katanya.

Sunardi menambahkan, kebijakan larangan mudik kendaraan berpelat nomor luar daerah yang melintas di pos check point Tugu Ikan Sampora mulai mengalami peningkatan.

Baca Juga: Naik Bis Pemudik dari Jakarta ke Jateng Dibolehkan Oleh Polisi, Ini Penjelasannya

ADA PEMUDIK NAIK MOTOR DILOLOSKAN

Mudik naik motor tetap akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas atau polisi di check point.

Dikutip dari Kompas.com, ada pemotor yang dibebaskan melewati check point setelah melalui proses pemeriksaan oleh petugas pada Senin (27/4) lalu.

Pemotor tersebut adalah Mansyur (40), yang terkena razia di check point Tanjungpura, Karawang, Jawa Barat.

Saat ini pihak kepolisian memang sudah melakukan pengetatan terhadap pemudik di pos check point tersebut.

Baca Juga: Berlaku Mulai 6 Mei 2021, Keluar Kota Pakai Motor Ada Persyaratannya

Check point Tanjungpura adalah perbatasan antara Karawang dengan Bekasi.

Ketika itu Mansyur mengendarai motor berboncengan dengan rekannya.

Sesampainya di pos check point Tanjungpura, Karawang yang merupakan perbatasan Karawang-Bekasi, ia diperiksa polisi.

Mansyur mengaku hendak pulang kampung ke Pemalang.

Baca Juga: Gawat Satgas Covid-19 Ikut Larang Mudik Lokal, Lebaran Di Rumah Aja?

Ia menunjukkan sejumlah surat-surat. Kemudian ia lolos dibebaskan menuju Pemalang Jawa Tengah.

"Saya buru-buru. Sudah ditunggu," ucap Mansyur kepada media yang hendak mewawancarainya, Selasa (27/4/2021) seperti dilansir Kompas.com.

Karo Ops Polda Jabar Kombes Pol Stephen M. Napiun menyebut ada warga yang sudah mudik pada masa pengetatan pra mudik.

Namun mereka tetap harus melengkapi dokumen yang ditentukan oleh Satgas Covid-19.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 3 Hari Lagi, Banyak Motor Melintasi Karawang

Stephen menyebut perbatasan dengan Kabupaten Bekasi menjadi salah satu prioritas pengetatan.

Bekasi sendiri masuk wilayah yang diterapkan aglomerasi untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

"Kita ada lima titik perbatasan dengan Bekasi. Yang mana harus diantisipasi, Bekasi ini masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Stephen seperti dilansir Kompas.com.

Mereka yang kedapatan mudik dan tak memenuhi persyaratan, misalnya surat jalan, surat keterangan bebas Covid-19, dan surat dari instansi atau perusahaan bakal diminta putar balik atau kembali ke daerah asal.

Baca Juga: Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Polisi Perketat Jalur Tikus

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, 15 titik penyekatan di Karawang berada di jalur tol, arteri baik jalan nasional, provinsi, maupun kota, serta jalur alternatif.

"Kita juga memploting antisipasi ketika jalan-jalan ditutup pada perahu penyeberangan (di perbatasan Karawang-Bekasi)," ujar Rama.

Di Karawang, kata dia, 15 titik penyekatan akan dijaga hampir 2.000 personel lintas sektoral, baik dari TNI, Polri, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan Karawang.

Mulai 22 April hingga 5 Mei 2021, kata Rama, akan dilakukan tes antigen secara acak kepada pemudik.

"Berdasarkan addendum mulai 22 April 2021 sudah ada pengetatan. Namun secara umum nanti tanggal 6 (Mei) baru benar-benar pengetatan dan peniadaan (mudik)," kata dia.

Artikel ini telah terbit di Kompas.tv dengan judul: Mudik Jakarta-Kuningan Pakai Bajaj dan Truk Diloloskan, Ini Kata Petugas Cek Poin

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular