Find Us On Social Media :

Gubernur Kaltim Bilang Bisa Mudik Kalau Bisa Terobos, Ternyata Ini Maksudnya

By , Thursday, 06 May 2021 | 17:49
Ilustrasi mudik. (Kompas.com)

Namun dengan alasan tertentu, selain mudik masih diperbolehkan berangkat.

Misalkan orang yang bekerja di Samarinda sementara tinggal di Tenggarong, Kutai Kartanegara masih diperbolehkan untuk melintas antar dua daerah tersebut.

Baca Juga: Naik Bis Pemudik dari Jakarta ke Jateng Dibolehkan Oleh Polisi, Ini Penjelasannya

Hanya saja aturan tersebut, pemerintah provinsi menyerahkan kebijakan tersebut ke masing-masing pemerintah kabupaten/kota

"Kebijakan daerah masing-masing menyikapi apakah bisa tidak." jelasnya.

"Itu masih diperbolehkan masing-masing daerah mereka izinkan nggak orang masuk." terusnya.

"Memang itu dilematis antar provinsi jelas, misal penerbangan besok tidak ada." ucap dia.

Baca Juga: Belasan Juta Orang Mudik Meski Dilarang, Pemudik Naik Motor Terbanyak?

"Masa di dalam daerah susah juga kerja orang Kutai kerja di Samarinda kalau tanggal 6 sampai 17 datang pasti susah, ada pengecualian," ucapnya.

Untuk tempat wisata, pemerintah provinsi menyerahkan kebijakan ke masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

"Kebijakan daerah masing-masing. Misal ke Kukar harus ada rapid segala kalau memang bersih kenapa tidak boleh," ucap Syafranuddin.

Kalau brother sendiri, sudah punya surat kesehatan supaya bisa lolos mudik belum nih...?


Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul "Pemprov Kaltim Larang Warga Mudik, Gubernur Isran Noor: Kecuali Bisa Nerobos"