Find Us On Social Media :

Enak Banget 5 Wilayah Ini Hapuskan Denda Pajak Kendaraan, Kuy Diurus

By Fadhliansyah, Jumat, 7 Mei 2021 | 08:48 WIB
Ilustrasi STNK dan BPKB. Enak Banget 5 Wilayah Ini Hapuskan Denda Pajak Kendaraan, Kuy Diurus (KOMPAS.com/SRI LESTARI)


MOTOR Plus-online.com - Enak banget 5 wilayah ini hapuskan denda pajak kendaraan, kuy diurus.

Ini merupakan kabar gembira, karena gak sedikit pemilik kendaraan yang telat membayar pajak kendaraan sehingga terkena denda.

Denda yang dijatuhkan bagi wajib pajak yang terlambat setiap daerah berbeda-beda tergantung dengan kebijakan dari pemerintah daerah setempat.

Dengan adanya penghapusan denda pajak, maka pembayaran pajak jadi lebih ringan.

Baca Juga: Asyik Denda Pajak Kendaraan Dihapus Mulai Hari Ini, Buruan Urus

Baca Juga: Horeee Bebas Denda Pajak Motor Mati atau Jatuh Tempo Pas Libur Lebaran 2021

Lalu wilayah mana saja yang memberlakukan penghapusan denda pajak kendaraan?

1. Provinsi Lampung

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung mulai April 2021.

Pemutihan pajak ini direncanakan dan bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selaku wajib pajak.

Bahkan tak sekadar bebas denda pajak kendaraan tapi juga bebas bea balik nama.

Baca Juga: Catat 4 Provinsi Beri Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Diskon Ramadan Juga