Find Us On Social Media :

Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi, Cara Daftarnya Pakai KTP

By , Sabtu, 08 Mei 2021 | 14:15
Ilustrasi uang tunai. Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi, Cara Daftarnya Pakai KTP (Tribunnews.com)

- Pekerja atau buruh yang terkena PHK

- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Artinya, orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

- Dalam masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.

- Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020.

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuota Kartu Prakerja Gelombang 17 Sebesar 44.000 Orang, Ini Syarat dan Cara Daftarnya"