Find Us On Social Media :

Modal KTP, Bikers Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Nih Cara Daftarnya!

By Indra Fikri, Minggu, 9 Mei 2021 | 07:43 WIB
Ilustrasi uang tunai. Cuma bermodalkan KTP, bikers bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 3,55 juta, ini dia cara mendaftarnya. (Tribunnews.com)

Baca Juga: WNI Pemilik KTP dan Berusia 18 Tahun Siap-siap Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Buruan Daftar

Pencabutan status kepesertaan itu dikarenakan para penerima Kartu Prakerja belum melakukan pembelian pertama pelatihan selama masa yang ditentukan.

"Ada 44.000 kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12-16, masuk dalam gelombang tambahan," kata Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu dilansir dari Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Louisa memastikan bahwa syarat dan cara mendaftarnya masih sama seperti halnya pendaftaran gelombang-gelombang sebelumnya.

"(Syarat dan cara mendaftar) sama," ungkap Louisa, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Cek Penerima 6 Bantuan Pemerintah yang Cair Bulan Ini, Cuma Pakai NIK KTP

Lantas, apa saja syarat dan bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 17?

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:

- Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)

- Berusia minimal 18 tahun

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.