Brother gak perlu khawatir, motor bekas Rp 1,5 jutaan ini bukan bodong lantaran ada surat-suratnya.
Bagian belakang motor bekas Yamaha Mio Soul yang dilelang. (Lelang.go.id)
Salah satu syarat ikut lelang motor ini harus menyerahkan uang jaminan Rp 500 ribu.
Baca Juga: Murah Meriah Yamaha Mio Dilelang Cuma Rp 1 Jutaan, Buruan Sikat Bro
Jangan lupa penuhi syarat-syarat lainnya, yaitu:
1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id
2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat di atas.
3. Peserta Lelang wajib menyetor uang jaminan ke nomor VA (virtual Account) masing-masing peserta lelang nomor VA dapat dilihat pada menu status lelang di alamat domain masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
4. Jumlah nominal uang jaminan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan sesuai pengumuman lelang dan disetorkan sekaligus (tidak boleh dicicil) dan harus sudah efektif masuk Rekening KPKNL Palembang paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang.
Baca Juga: Modal Rp 2 Jutaan Bisa Bawa Pulang Motor Bekas, Nih Pilihannya
5. Objek Lelang dapat dilihat di KPP Pratama Sekayu Jl. Pahlawan No.6, Kel. Kayuara, Kec. Sekayu, Kab. Musi Banyuasin.
6. Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan (RTGS/Transfer/Kliring) menjadi tanggung jawab peserta lelang dan tidak boleh mengurangi besaran uang jaminan.
7. Peserta Lelang dianggap telah mengetahui dan menerima objek lelang dengan kondisi apa adanya, apabila terdapat kekurangan, kerusakan baik yang terlihat ataupun tidak terlihat dan resiko lainnya menjadi tanggung jawab pembeli sepenuhnya.