Find Us On Social Media :

Besok Lebaran, Catat 8 Aturan Perayaan Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19

By Erwan Hartawan, Rabu, 12 Mei 2021 | 20:45 WIB
Ilustrasi aturan lebaran saat pandemi covid-19 (pinterest)

3. Bagi daerah zona kuning dan hijau, shalat Idul Fitri bisa dilaksanakan di masjid/lapangan, namun pelaksanaannya hanya bisa didatangi oleh 50 persen kapasitas lokasi.

Baca Juga: Cegah Masyarakat Mudik, Polisi Malaysia Sampai Berjaga di Jalur Hutan

4. Orang dengan kondisi rentan, seperti lansia, orang sakit, atau orang yang baru sembuh dari sakit disarankan untuk tidak hadir dalam penyelenggaraan shalat Idul Fitri di masjid/lapangan.

5. Selama pelaksanaan shalat dan khotbah, jemaah harus tetap mengenakan masker secara baik dan benar.

6. Mimbar yang digunakan untuk ceramah Idul Fitri agar dilengkapi pembatas transparan, agar potensi terjadinya transmisi droplet dari penceramah kepada jemaah yang ada di hadapannya dapat ditekan.

7. Selepas shalat Idul Fitri, pada tradisi halal bihalal antar jemaah, semua dilarang bersalam-salaman dan berinteraksi yang melibatkan kontak fisik secara langsung.

Baca Juga: Banyak yang Nekat Mudik Pulang Kampung Meski Dilarang, Ternyata Ini Alasannya

8. Sementara untuk kegiatan silaturahmi Lebaran, masyarakat yang menggelar open house di lingkungan kantor atau komunitas, disarankan kegiatan ini hanya dilakukan bersama keluarga terdekat.