Find Us On Social Media :

Ada Bantuan Subsidi Uang Muka Rumah Rp 32,4 Juta dari Pemerintah, Cara Daftarnya Gampang

By Ahmad Ridho, Jumat, 14 Mei 2021 | 13:00 WIB
Bantuan Subsidi Uang Muka Rumah Rp 32,4 Juta dari Pemerintah, Cara Daftarnya Gampang (foto ilustrasi (Kementerian PUPR)

Baca Juga: Buruan Siapkan KTP, Cek Penerima Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta yang Segera Cair di Bank

- Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku

- Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR

- Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah

Kelengkapan Dokumen

Baca Juga: Yamaha India Tutup Pabrik Kirim Bantuan Untuk Atasi Covid-19 di India

- Formulir pengajuan kredit dilengkapi dengan pas foto terbaru pemohon dan pasangan

- Fotokopi e-KTP

- Fotokopi Kartu Keluarga

- Fotokopi Surat Nikah/cerai