Find Us On Social Media :

Ada Bantuan Subsidi Uang Muka Rumah Rp 32,4 Juta dari Pemerintah, Cara Daftarnya Gampang

By Jumat, 14 Mei 2021 | 13:00
Bantuan Subsidi Uang Muka Rumah Rp 32,4 Juta dari Pemerintah, Cara Daftarnya Gampang (foto ilustrasi (Kementerian PUPR)

- Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN

- Melakukan Akad Kredit

- Dan mulai proses pencairan permohonan

Suku Bunga

- Suku bunga tahun pertama : 10 persen

- Suku bunga tahun kedua : 11 persen

- Suku bunga tahun ketiga : 12 persen

- Suku bunga tahun keempat : floating dengan tetap memperhatikan batas tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

Biaya

- Biaya Provisi 0,50 persen

- Biaya Administrasi Rp 250.000.

Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id berjudul: begini-cara-dapat-bantuan-subsidi-uang-muka-rumah-rp-324-juta-dari-pemerintah?page=3