Find Us On Social Media :

Pemudik 17 Mei Akan Tetap Diputar Balik, Polisi Berjaga Sampai Tanggal Segini

By Fadhliansyah, Sabtu, 15 Mei 2021 | 15:45 WIB
Ilustrasi. Pemudik 17 Mei Akan Tetap Diputar Balik, Polisi Berjaga Sampai Tanggal Segini (Antaranews.com)

MOTOR Plus-online.com - Pemudik 17 Mei akan tetap diputar balik, polisi berjaga sampai tanggal segini.

Menurut Kombes Pol Rudy Antariksawan selaku Kepala Bagian Ops Korlantas Polri, sanksi putar balik kendaraan pemudik diperpanjang sampai akhir bulan Mei 2021.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari Operasi Ketupat 2021.

Yaitu Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Baca Juga: Setelah Masa Mudik Lebaran, Pemerintah Siapkan Aturan Ini Buat Pemudik

Baca Juga: Viral, Pemudik Ogah Disuruh Putar Balik, Malah Lakukan Aksi Ini

"Operasi Ketupat selesai 17 Mei 2021. Dilanjutkan KRYD sampai tanggal 24 Mei 2021," ujar Rudy dikutip dari Tribunnews.com.

Itu berarti, kendaraan pemudik yang melintas di posko penyekatan akan dikenakan sanksi putar balik hingga 24 Mei 2021.

"Iya, kendaraan tetap diminta putar balik selama KRYD," lanjutnya.

Sebagai informasi, pada hari kedua Lebaran kemarin saja sudah ada total 400 kendaraan yang diputarbalikkan oleh petugas di pos penyekatan.

Baca Juga: Silaturahmi Pakai Motor, Ini 4 Tips Aman Berkendara saat Lebaran

Rudy juga mengatakan, 381 posko penyekatan mudik Lebaran juga tetap berlaku selama operasi KRYD berlangsung.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kebijakan pelarangan mudik bertujuan menjaga keselamatan masyarakat dari risiko penularan Covid-19.

"Kami tidak bermaksud untuk melarang masyarakat mudik. Namun semua ini kami lakukan dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat dari risiko penularan Covid-19," kata Listyo, seusai meninjau pos penyekatan mudik di Cikarang Barat, Rabu (12/5), dikutip dari tayangan Kompas TV. "Oleh karena itu, sekali lagi kami mohon maaf, mohon maklum dari masyarakat," imbuh dia.

Saat mudik Lebaran, biasanya masyarakat akan bersilaturahim atau mengunjungi keluarga atau kerabat.

Baca Juga: Gak Perlu SIKM dan Surat Bebas Covid-19, Ini Daftar Wilayah yang Bebas Dilewati Bikers

Kegiatan ini, kata Listyo, meningkatkan risiko penularan Covid-19, terutama terhadap kelompok masyarakat lanjut usia.

Oleh karena itu, pemerintah melarang mudik pada Lebaran tahun ini, untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

"Ada risiko apabila terpapar, maka risikonya tiga kali lipat daripada yang lebih muda. Oleh karena ini kita jaga betul, jangan sampai di situasi mudik ini, maka kemudian terjadi peningkatan angka Covid-19," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri akan Perpanjang 'Larangan Mudik' hingga 24 Mei, Kendaraan yang Melanggar Diminta Putar Balik