Jadinya hanya kendaraan berplat nomor F saja yang boleh lewat, dan juga wisatawan yang berkunjung ke Puncak harus memiliki KTP Bogor.
Terakhir Dicky juga menambahkan agar para pengendara melengkapi surat negatif antigen atau sertifikat vaksin Covid-19.
Nah kalau brother tidak memenuhi syarat di atas, sebaiknya tunda dulu agenda turing ke Puncak ya!