Find Us On Social Media :

Masa Larangan Mudik Berakhir, Mau Bepergian Wajib Penuhi Syarat Ini

By , Selasa, 18 Mei 2021 | 07:40
Foto ilustrasi. Setelah masa larangan mudik, ini syarat perjalanan terbaru. (Tribunnews.com)

Kendati terjadi penurunan volume penumpang secara signifikan pada masa larangan mudik, namun ia menegaskan tetap perlu mewaspadai aktivitas perjalanan masyarakat di masa setelah peniadaan mudik.

Menurutnya, dengan kasus positif Covid-19 yang meningkat di wilayah Sumatera dalam beberapa minggu terakhir, maka perlu dilakukan pengetatan di pelabuhan penyeberangan Bakauheni, Lampung.

"Dengan adanya pengetatan pemeriksaan ini diharapkan masyarakat yang masuk ke Jawa terutama dari wilayah yang terindikasi kenaikan kasus covid, tidak berpotensi mengakibatkan penularan," tutupnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Perjalanan Terbaru Setelah Larangan Mudik Berakhir"