Find Us On Social Media :

Video Puluhan Pemotor Terjaring Razia Knalpot , Begini Kata Polisi

By Erwan Hartawan, Selasa, 18 Mei 2021 | 19:48 WIB
Video puluhan pemotor terjaring razia knalpot (Instagram/ agendasolo)

MOTOR Plus-Onlie.com - Video puluhan pemotor terjaring razia knalpot

Video tersebut diunggah akun instagram @agendasolo.

Dalam video terlihat puluhan pria mendorong motornya di Kantor Polisi.

Diduga mereka terjaring razia saat melakukan pawai di jalanan Kota Solo.

Baca Juga: Pengetatan Pra Mudik di Pos Chek Point, Bikers Ini Lolos Gara-Gara Ini

Baca Juga: Pengetatan Pra Mudik di Pos Chek Point, Bikers Ini Lolos Gara-Gara Ini

Gak hanya itu, pemotor tersebut diketahui memakai knalpot bising.

Penangkapan puluhan pengendara motor itu disebut dilakukan oleh Tim Gabungan Sparta dan Sat Lantas Polresta Surakarta.

Tonton videonya klik LINK disini.

Mengutip dari Kompas.com, Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Sutoyo membenarkan adanya penangkapan puluhan pengendara motor tersebut.

Kejadian bermula  dari patroli kota yang dilakukan oleh Tim Gabungan Sparta, Rabu (12/5/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca Juga: Pemudik Ketar-ketir Razia Mudik Siap Gigelar 11 Hari Nonstop, Catat Tanggal dan Lokasinya

"Dalam pelaksanaan patroli, ada informasi dari warga masyarakat ke Call Center Sparta bahwa di sekitaran SPBU Manahan ada sekelompok anak muda dengan kendaraan motor-motor brong," kata Sutoyo.

Sutoyo mengatakan, dalam laporan yang diterima, warga melaporkan bahwa sekelompok pemuda itu diduga akan melakukan balap liar.

"Anggota yang patroli di kawasan timur langsung menuju ke lokasi. Setelah sampai di lokasi, benar, sekitar jam 05.00 tadi anak-anak muda yang diinfokan benar ada.

Ada di sepanjang jalur atau samping Pom Bensin Manahan," ujar Sutoyo.

Baca Juga: Ramadan Tiba, Polresta Bogor Gelar Operasi Lodaya, Nih Pelanggaran Paling Diincar

Sutoyo menyebutkan, setelah dilakukan pengecekan terhadap kendaraan milik sekolompok pemuda itu, diketahui bahwa mayoritas kendaraan menggunakan knalpot brong.

"Untuk itu, pengendara dan kendaraannya, semuanya kami amankan. Kami bawa ke Mako, dan kami serahkan ke Sat Lantas untuk dilakukan tindakan lanjut, yaitu tilang," kata Sutoyo.