Sesuai dengan Addendum SE Satgas Covid-19 Nomor 13, untuk perjalanan darat, baik menggunakan transportasi pribadi dan umum, diimbau melakukan tes Covid-19.
Pelaku perjalanan juga akan diburu testing acak pada beberapa lokasi check point yang telah disediakan.
Selain itu, pelaku perjalanan juga diimbau untuk mengisi e-HAC.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Larangan Mudik Selesai, Menhub Tegaskan Pengetatan Perjalanan Dimulai"