Kendati demikian, ia mengaku capaian itu sesuai dengan prediksi yang telah dilakukan oleh pemerintah.
Sebab, kata dia, keinginan masyarakat untuk mudik memang tinggi tahun ini.
Baca Juga: Awas Macet, Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Diperkirakan Tanggal Segini
Kemudian banyak juga pergerakan kendaraan yang terjadi sebelum masa peniadaan mudik lebaran selama 6-17 Mei 2021 lalu.
Selain angka kejadian kecelakaan lalu lintas, Polri juga mencatat masalah keamanan, keselamatan, dan ketertiban lancar (Kamseltibcar) lalu lintas.
Selama periode tersebut, dilakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 149.353.
Dengan kata lain mengalami kenaikan 32 persen dari tahun lalu 11.308 kasus.
Baca Juga: Persiapan Puncak Arus Balik, Polisi Akan Lakukan Ini Kepada Masyarakat yang Balik ke Jakarta
Adapun penindakan pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 65.4623 penindakan atau naik 100 persen dari tahun lalu ada 60.281 penindakan.
Untuk kegiatan pengaturan, penindakan, pengawalan dan patroli (Turjakwali) dilaksanakan sebanyak 1.152.863 kegiatan.
Mulai sekarang tetap waspada saat berkendara di jalan ya bro.
Supaya angka kecelakaan bisa berkurang lagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Kecelakaan Bermotor Naik 100 Persen Selama Masa Lebaran 2021"