Find Us On Social Media :

Selama Masa Larangan Mudik Lebaran, Angka Kecelakaan Malah Naik Segini

By Galih Setiadi, Jumat, 21 Mei 2021 | 08:49 WIB
Ilustrasi. Selama masa larangan mudik, angka kecelakaan malah melonjak sampai segini. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Waduh, selama masa larangan mudik lebaran, angka kecelakaan malah naik sampai segini.

Yup, larangan mudik lebaran dimulai sejak 6 Mei 2021 lalu.

Adapun masa larangan mudik lebaran sudah selesai sejak 17 Mei 2021.

Selama masa larangan mudik, Polri juga menggelar Operasi Ketupat 2021.

Baca Juga: Larangan Mudik Berakhir, Ini Syarat Perjalanan yang Berlaku Mulai 18-24 Mei 2021

Baca Juga: Setelah Masa Mudik Lebaran, Pemerintah Siapkan Aturan Ini Buat Pemudik

Polri melaksanakan Operasi Ketupat 2021 selama 12 hari (6-17 Mei) melibatkan 166.734 personel secara nasional.

Dengan rincian 834 personel dari Mabes Polri, 93.336 personel polda dan jajaran dari instansi terkait 72.564 personel.

Dari temuan di lapangan, angka kecelakaan justru meningkat pesat.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Awas Macet, Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Diperkirakan Tanggal Segini

"Tahun lalu masyarakat yang mudik masih sedikit daripada tahun ini," katanya mengutip Kompas.com.

"Kejadian kecelakaan lalu lintas selama operasi 2021 sebanyak 1.291 kasus atau naik 100 persen dari tahun lalu hanya 566 kejadian," lanjut Ahmad.

Kendati demikian, ia mengaku capaian itu sesuai dengan prediksi yang telah dilakukan oleh pemerintah.

Sebab, kata dia, keinginan masyarakat untuk mudik memang tinggi tahun ini.

Baca Juga: Awas Macet, Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Diperkirakan Tanggal Segini

Kemudian banyak juga pergerakan kendaraan yang terjadi sebelum masa peniadaan mudik lebaran selama 6-17 Mei 2021 lalu.

Selain angka kejadian kecelakaan lalu lintas, Polri juga mencatat masalah keamanan, keselamatan, dan ketertiban lancar (Kamseltibcar) lalu lintas.

Selama periode tersebut, dilakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 149.353.

Dengan kata lain mengalami kenaikan 32 persen dari tahun lalu 11.308 kasus.

Baca Juga: Persiapan Puncak Arus Balik, Polisi Akan Lakukan Ini Kepada Masyarakat yang Balik ke Jakarta

Adapun penindakan pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 65.4623 penindakan atau naik 100 persen dari tahun lalu ada 60.281 penindakan.

Untuk kegiatan pengaturan, penindakan, pengawalan dan patroli (Turjakwali) dilaksanakan sebanyak 1.152.863 kegiatan.

Mulai sekarang tetap waspada saat berkendara di jalan ya bro.

Supaya angka kecelakaan bisa berkurang lagi.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Kecelakaan Bermotor Naik 100 Persen Selama Masa Lebaran 2021"