Find Us On Social Media :

Tenang, Pemprov DKI Jakarta Masih Gelar Uji Emisi Gratis, Catat Lokasi Dan Waktunya

By Erwan Hartawan, Minggu, 23 Mei 2021 | 20:20 WIB
Catat jadwal dan lokasi uji emisi gratis untuk motor di Jakarta (Reyhan Firdaus/MOTOR Plus)

Baca Juga: Sukseskan Program Pemerintah, Yamaha Gelar Uji Emisi Gratis Di Jakarta

Menurut Yogi, alasannya adalah Pemprov DKI menyerahkan penentuan harga sesuai pasar yang ada dengan tujuan untuk memberikan kesempatan bagi pihak swasta membantu memenuhi kebutuhan tempat uji emisi.

Sanksi Tak Uji Emisi Kendaraan

Buat pemilik kendaraan yang belum melakukan uji emisi maka siap-siap kena saksi.

Mulai bulan Juni 2021 mendatang, Unit Pengelola Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal memberlakukan pembayaran tarif parkir progresif, atau sanksi tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi.

Baca Juga: Bukan Tilang, Ini Sanksi Motor yang Enggak Lolos Uji Emisi, Waspadalah

Hingga saat ini, lokasi yang tengah disiapkan untuk menerapkan sanksi parkir tarif tertinggi ada di tiga tempat, yaitu Pasar Kawasan Mayestik, Plaza Intercon Kebon Jeruk, serta Park and Ride Kalideres.

Oleh karena itu, segera lakukan uji emisi untuk kendaraan bermotor pribadi sebelum bulan Mei berakhir.