Find Us On Social Media :

Cepetan Ajukan Bantuan Rp 1,2 Juta Mumpung Masih Dibuka, Siapkan KTP

By , Rabu, 26 Mei 2021 | 07:21
Ilustrasi. Ajukan bantuan Rp 1,2 juta sekarang, siapkan KTP begini caranya. (Tribunnews.com)

"Sesuai juknisnya, iya (satu kali)," kata Anang mengutip Kompas.com.

Menurut Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8, masyarakat yang membutuhkan BLT UMKM dapat mengajukan usulan ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah Masih Cair Bulan Mei 2021, Cek NIK KTP Pakai HP

Sebelum mengajukan diri menjadi penerima BLT UMKM, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

Baca Juga: Simak 6 Syarat Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Salah Satunya WNI

Adapun data yang wajib disertakan dalam usulan BLT UMKM adalah sebagai berikut:

Nomor KTP jadi salah satu persyaratan BLT UMKM. (Kompas.com)

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu Cek Saldo Bantuan Pemerintah di ATM Ada Cara Khusus

Untuk penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

Baca Juga: Asyik Dibagi-bagi Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan dari Mei Sampai Juni Cek Nama Anda dari HP