Find Us On Social Media :

Cepetan Ajukan Bantuan Rp 1,2 Juta Mumpung Masih Dibuka, Siapkan KTP

By Galih Setiadi, Rabu, 26 Mei 2021 | 07:21 WIB
Ilustrasi. Ajukan bantuan Rp 1,2 juta sekarang, siapkan KTP begini caranya. (Tribunnews.com)

Selain itu, pencairan BLT UMKM tahun ini hanya dilakukan satu kali.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM, Anang Rachman.

"Sesuai juknisnya, iya (satu kali)," kata Anang mengutip Kompas.com.

Menurut Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8, masyarakat yang membutuhkan BLT UMKM dapat mengajukan usulan ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah Masih Cair Bulan Mei 2021, Cek NIK KTP Pakai HP

Sebelum mengajukan diri menjadi penerima BLT UMKM, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

Baca Juga: Simak 6 Syarat Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Salah Satunya WNI