Find Us On Social Media :

Gampang Banget Perpanjangan SIM Online, Biaya Cuma Segini Buruan Urus

By Galih Setiadi, Rabu, 26 Mei 2021 | 09:10 WIB
Foto Ilustrasi. Buruan lakukan perpanjang SIM online, gampang dan biaya cuma segini. (Kompas.com)

Adapun biaya perpanjang SIM diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.

Berikut daftar biaya perpanjang SIM untuk semua golongan:

SIM A dan A umum: Rp 80.000

SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000

SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

SIM C1: Rp 75.000

SIM C2: Rp 75.000

SIM D: Rp 30.000

SIM D khusus D1: Rp 30.000

SIM Internasional: Rp 225.000

Tunggu apalagi, yuk urus perpanjang SIM secepatnya, enak bisa sambil santai.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Enggak Perlu Antre, Begini Cara Perpanjangan SIM secara Online"