Find Us On Social Media :

Aturan Perjalanan Keluar Kota Berlaku Sampai 31 Mei 2021, Simak Persyaratannya

By Ahmad Ridho, Rabu, 26 Mei 2021 | 09:37 WIB
Aturan Perjalanan Keluar Kota Berlaku Sampai 31 Mei 2021, Simak Persyaratannya (Tribunnews.com)

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Berakhir, Masih Ada Pengetatan Perjalanan?

Dengan adanya peraturan itu, pelaku perjalanan wajib menunjukkan dokumen negatif Covid-19 hasil rapid antigen yang berlaku 1x24 jam.

“Random tes Covid-19 secara intensif untuk penumpang angkutan bus di Sumatera dan mandatory check terhadap penumpang yang akan menyeberang dari pelabuhan Bakauheni juga akan terus dilakukan hingga 31 Mei 2021,” ujar Adita, dalam keterangan tertulis (25/5/2021).

“Untuk memastikan para pelaku perjalanan dalam kondisi sehat (bebas Covid-19) dan tidak terjadi penularan ke daerah lain," kata dia.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Syarat Perjalanan Keluar Kota hingga 31 Mei Mendatang"