- Warga Negara Indonesia;
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Memiliki Usaha Mikro;
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Mendaftar BLT UMKM
Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
- NIK sesuai KTP Elektronik;
- Nomor Kartu Keluarga (KK);
- Nama lengkap;
- Alamat;
- Bidang Usaha;
- Nomor telepon.
Simak Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI:
- Buka ke laman https://banpresbpum.id/.
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Pilih "Cari".
- Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.
Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah Masih Cair Bulan Mei 2021, Cek NIK KTP Pakai HP
Berikut Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI:
- Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
- Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
- Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
- Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.
Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.