Find Us On Social Media :

Buruan Bawa Fotokopi KTP Ajukan Bantuan Rp 1,2 Juta, Awas Keburu Ditutup

By , Sabtu, 29 Mei 2021 | 09:12
Ilustrasi uang tunai. Siapkan fotokopi KTP dan dokumen lain ajukan bantuan Rp 1,2 juta ke sini. (Kompas.com)

"Syarat-syarat dan kriteria sama dengan yang sebelumnya untuk BPUM 2021," ungkapnya.

Jangan lupa perhatikan syarat-syarat penerima BLT UMKM:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki KTP Elektronik.
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
  5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

KTP elektronik jadi salah satu syarat dapatkan bantuan Rp 1,2 juta atau BLT UMKM. (Kompas.com)

Baca Juga: Masukkan Nama Sesuai KTP, Bantuan Rp 300 Ribu Bakal Cair Lagi Bulan Depan

Cara Ajukan BLT UMKM 2021

Begini cara mengajukan atau daftar BLT UMKM 2021:

1. Membawa dokumen yang wajib dilampirkan, yaitu:

2. Calon penerima menyerahkan dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Masukkan Kode, Bantuan Rp 300 Ribu Dilanjut Sampai Juni 2021

3. Setiap pengajuan baru BLT UMKM harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

Baca Juga: Buruan Siapin KTP, Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cair, Begini Cara Ceknya

Sebelumnya, Eddy Satriya mengatakan, penerima BLT UMKM akan ditambah sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro.

Penerima BLT UMKM ditambah karena adanya anggaran dan komitmen dari pemerintah.