Find Us On Social Media :

Buruan Bawa Fotokopi KTP Ajukan Bantuan Rp 1,2 Juta, Awas Keburu Ditutup

By Galih Setiadi, Sabtu, 29 Mei 2021 | 09:12 WIB
Ilustrasi uang tunai. Siapkan fotokopi KTP dan dokumen lain ajukan bantuan Rp 1,2 juta ke sini. (Kompas.com)

3. Setiap pengajuan baru BLT UMKM harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

Baca Juga: Buruan Siapin KTP, Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cair, Begini Cara Ceknya

Sebelumnya, Eddy Satriya mengatakan, penerima BLT UMKM akan ditambah sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro.

Penerima BLT UMKM ditambah karena adanya anggaran dan komitmen dari pemerintah.

Pada tahap pertama, sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro ditetapkan sebagai penerima BPUM 2021.

Setelah bantuan tahap pertama dicairkan, maka penerima BLT UMKM akan ditambah sebanyak 3 juta.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "PENGAJUAN BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Dibuka hingga 28 Juni 2021, Ini Syarat dan Panduan Lengkapnya"