Find Us On Social Media :

Terakhir Bulan Depan Pemutihan dan Bebas Denda Pajak, Buruan Bayar

By Ardhana Adwitiya, Senin, 31 Mei 2021 | 10:35 WIB
Terakhir bulan depan pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan bermotor berlaku, buruan bayar. (AONG/MOTOR Plus)

Baca Juga: Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di 5 Wilayah Ini, DKI Jakarta Salah Satunya?

2. Provinsi Jawa Timur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelar pemutihan pajak kendaraan per 20 April 2021 sampai 24 Juni 2021.

Jenis pemutihan pajak kendaraan yang berlaku, mulai dari bebas sanksi sanksi administrasi keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Selain itu, ada juga diskon pajak kendaraan bermotor untuk R2 dan R3 sebesar 15%, dan untuk R4 sebesar 5% dari nominal pokok pajak.

Bahkan, wajib pajak berkesempatan memenangkan tabungan umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung undian.

Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur, ada diskon pajak sampai bebas PKB! (Instagram.com/khofifah.ip)

Baca Juga: 5 Daerah Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Diurus Bro

3. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan.

Program keringanan pajak kendaraan tersebut berlaku sampai 30 Juni 2021 mendatang.

Keringanan bayar pajak kendaraan ini diharapkan bisa membantu pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak kendaraan.

Juga pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak kendaraan di tengah pandemi Covid-19.