Find Us On Social Media :

Pemerintah Bagikan Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan Syaratnya Dibelanjakan

By Senin, 31 Mei 2021 | 13:42
Uang ilustrasi bantuan pemerintah Rp 300 ribu per bulan (Kompas.com)

Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada KPM untuk pemanfaatannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi dan percepatan penyaluran bansos, Senin (10/5/2021).

Ia meminta agar data penerima dari semua program bansos yang ada di Kemensos maupun Kemendes PDTT agar diintegrasikan.

Baca Juga: Wuih Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Tahap 3 Sudah Cair, Beneran?

Menko PMK, dikutip dari kemenkopmk.go.id menjabarkan kelengkapan data KPM yang dibutuhkan dan harus sepadan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir.

Data tersebut nantinya diperlukan untuk pembukaan rekening bansos di bank Himbara.

"Setelah Lebaran kita akan bahas bersama-sama dengan Kemensos, Dukcapil, Himbara, dan tentu saja melibatkan OJK," ujarnya.

Baca Juga: Masukkan Nama Sesuai KTP, Bantuan Rp 300 Ribu Bakal Cair Lagi Bulan Depan

Cara Cek Penerima Bansos

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini

Nantinya, akan muncul kolom data Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH).

Masukkan alamat dan nama di dikolom yang tersedia untuk cek penerima bantuan (Kemensos)

2. Selanjutnya, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan