"Razia PKB ini untuk membangun dan mendisiplinkan kesadaran masyarakat dalam membayar PKB tahunan tepat waktu." ucap Kepala UPTD Kantor Samsat Banda Aceh, Zubir
Kabid Pendapatan BPKA, Zaumi Elfiza mengatakan, jadwal razia dilaksanakan usai Lebaran Idul Fitri agar tidak menimbulkan kesan atau imej negatif untuk petugas pelaksana razia.
Pada tahun 2021 ini, katanya, Pemerintah Aceh tidak membuat kebijakan pemutihan PKB maupun BBNKB II, karena sudah dilakukan pada tahun sebelumnya.
"Razia PKB ini juga untuk membantu masyarakat, agar tepat waktu membayar pajak agar tidak kena denda," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul "Pembayaran PKB Masih Rendah, Samsat dan Ditlantas akan Gelar Razia"