Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.
Buat yang mau mengecek soal bantuan alangkah baiknya melalui website resmi pemerintah.
Jangan langsung percaya soal infomasi yang belum jelas keberadaannya bro.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Kemenkop UKM soal Ramainya Pencairan Tahap 3 BLT UMKM Rp 1,2 Juta"