Find Us On Social Media :

Gak Sampai Jual Motor, Segini Biaya Untuk Urus STNK Yang Hilang

By Indra GT, Kamis, 3 Juni 2021 | 09:10 WIB
Ilustrasi STNK dan BPKB, Tenang bro, gak sampai jual motor untuk urus biaya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang hilang (Kompas.com)

Baca Juga: Motor Masih Kredit STNK-nya Hilang, Ini Syarat Untuk Mengurusnya 

Ini langkah-langkah untuk mengurus STNK yang hilang:

1. Buat laporan kehilangan STNK di kantor polisi terdekat

2. Menyiapkan berkas kelengkapan sebagai persyaratan administratif, sebagai berikut:

- KTP

- Fotokopi STNK yang hilang

- Surat Keterangan kehilangan STNK dari Polsek/Polres terdekat

- BPKB

3. Menuju kantor SAMSAT

Segera bawa dokumen-dokumen administrasi untuk mengurus kehilangan STNK.