Find Us On Social Media :

Bikin Geger Bantuan Rp 1,2 Juta Tahap 3 Sudah Dibagikan, Ini Faktanya

By Galih Setiadi, Kamis, 3 Juni 2021 | 18:40 WIB
Foto ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 1,2 juta tahap 3 sudah dibagikan, ini faktanya. (Tribunnews.com)

Hingga saat ini, pendaftaran BLT UMKM tahap 2 dibuka sampai 28 Juni mendatang.

Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.

Selanjutnya, dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi.

Kemudian, proses dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Enam Bantuan Pemerintah Dibagi-bagi Juni Ini Segera Input Nomor KTP dari HP

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga: Siap-siap Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Akan Segera Dibuka, Ini Syarat Lolos Seleksi