Find Us On Social Media :

Awas Tilang Elektronik Diperluas di Daerah Ini, Pemotor Jadi Sasaran

By , Sabtu, 05 Juni 2021 | 13:45
Ilustrasi kamera tilang elektronik. (Kompas.com)

Disebutkan, alat itu akan diaktifkan selama 24 jam nonstop.

Adhytiawarman yakin, perluasan ETLE ini akan mampu mengurangi pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Naik Motor Sambil Merokok Bisa Kena Tilang Elektronik? Ini Kata Polisi

Saat ini kamera pengawas tilang elektronik atau ETLE telah terpasang di kawasan Kerten atau depan Solo Square.

Menurut Adhytiawarman, polisi akan mendeteksi data kendaraan yang melanggar dan mengirimkan surat konfirmasi ke pemiliknya.

"Dalam surat konfirmasi nantinya ada penjelasan jenis pelanggar." tuturnya.

"Sedangkan denda dan penilangan menitikberatkan pada pelanggaran terberat," kata dia.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tilang Elektronik di Solo Diperluas, Sasar Pengendara Motor"