Find Us On Social Media :

Viral Polisi Tilang Motor Ducati Gara-gara Knalpot, Begini Kata Polisi

By Ardhana Adwitiya, Senin, 7 Juni 2021 | 20:20 WIB
Viral polisi tilang motor Ducati gara-gara knalpot, begini kata polisi. (Twitter/TMCPoldaMetro)

MOTOR Plus-online.com - Viral polisi tilang motor Ducati gara-gara knalpot, begini kata polisi.

Viral di media sosial video motor gede alias moge Ducati ditilang polisi.

Video tersebut diunggah akun Instagram @tmcpoldametro, Minggu (6/6/2021).

Dikutip dari keterangan, penilangan beberapa moge Ducati itu terjadi di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu kemarin.

Baca Juga: Gaga-gara Lampu Ini, Ducati Recall Ratusan Unit Scrambler Nightshift

Baca Juga: Calon Motor Turing Tercepat Di Dunia, Mesin V4 Seperti MotoGP

Selain memakai knalpot bising, ada juga pemotor yang tidak memakai TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) lengkap.

Meski begitu, netizen justru membela pengendara motor Ducati yang kena tiliang.

Menurut netizen, knalpot standar Ducati memang sudah berisik dari pabrikannya.

Hingga artikel ini ditulis, video itu sudah ditonton 366 ribu pengguna dan mendapat ribuan komentar netizen.

Baca Juga: Waduh, Dua Model Ducati Monster Kena Recall Gara-gara Masalah Rem

"Wkwkwkkw .... Kan Dari sono nya udah berisik PAK, kualifikasi nya pegimanah???," kata @irfan_tinotelaubun.

"Aturannya gak jelas....," tulis @harry_suparyono.

"Kayaknya blunder deh ini, ini kan dr pabrikannya seperti itu. Aturan nomor brp pak? Kalo mmg ada nya harus di review ulang sepertinya," ujar @indriaio.

Klik LINK ini untuk melihat video lengkapnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Baca Juga: Wuih Ducati Segarkan Motor Baru Hypermotard 950, Gak Cuma Modal Ganteng

Menanggapi hal itu, Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap sejumlah pemotor Ducati.

Ada 14 motor Ducati yang diberhentikan karena terindikasi menggunakan knalpot racing hingga menimbulkan suara bising.

"Dari kegiatan tersebut, terdapat 14 kendaraan yang dilakukan penilangan dengan pelanggaran yang bervariasi, salah satunya yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan," kata Argo dikutip dari Kompas.com, Senin (7/6/2021).

Namun Argo tak menjelaskan secara rinci jenis-jenis pelanggaran apa saja yang dilakukan pemotor Ducati tersebut hingga dilakukan penilangan.

Baca Juga: Motor Baru Ducati Hypermotard 950 2022 Rilis, Terinspirasi MotoGP

Menurut Argo, ada satu dari sejumlah pemotor Ducati yang protes kepada petugas karena menggunakan knalpot standar parbik.

"Selanjutnya kami menyilakan pengendara untuk datang ke kantor dengan membawa kendaraannya," ujar Argo.

"Setelah dicek kemudian memang (knalpot) standar, selanjutnya surat SIM yang ditilang dikembalikan," sambungnya.

"Sesuai prosedur saja, untuk 13 pemotor lain ditilang sesuai dengan jenis pelanggarannya," tambah Argo. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belasan Pemotor Ducati Kena Tilang di Senayan, Ini Penjelasan Polisi"